LINGKUNGAN HUTAN




A.      Pengertian lingkungan hidup
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Pengertian lain, Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanahairenergi surya,mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri). 
B.       Lingkungan hutan
Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Negara Kita Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan beraneka ragam jenisnya dengan tingkat kerusakan yang cukup tinggi akibat pembakaran hutan, penebangan liar, dan lain sebagainya. 
C.       Manfaat dari adanya hutan
Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang.
1.         Manfaat/Fungsi Ekonomi
-       Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang yang bernilai tinggi.
-       Membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak hutan legal.
-       Menyumbang devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.
2.    Manfaat/Fungsi Klimatologi
-       Hutan dapat mengatur iklim
-       Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi kehidupan.
3.    Manfaat/Fungsi Hidrolis
-       Dapat menampung air hujan di dalam tanah
-       Mencegah intrusi air laut yang asin
-       Menjadi pengatur tata air tanah
4.    Manfaat/Fungsi Ekologis
-       Mencegah erosi dan banjir
-       Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah
-       sebagai wilayah untuk melestarikan keanekaragaman hayati
D.  Faktor penyebab kerusakan hutan
Kerusakan hutan dipicu oleh tingginya permintaan pasar dunia terhadap kayu, meluasnya konversi hutan menjadi perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada pengakuan terhadap hak rakyat dalam pengelolaan hutan. Kerusakan hutan berdampak negatif dan dan positif. Ada beberapa faktor-faktor yang dianggap sebagai penyebab kerusakan hutan.
1.    Kerusakan hutan akibat ulah manusia (human destructions)
a.         Illegal logging (Penebangan liar).
Penebangan liar bukan saja dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan sebagai tindakan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan keluarga. Kegiatan ini juga dilakukan oleh para pengusaha, bahkan pengusaha yang mendapat ijin HPH/IUPHHK juga melakukan penebangan liar di luar areal yang telah ditentukan.
b.        Pembakaran hutan yang disengaja.
Masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, bila kebakaran ini tidak terkendali dapat meluas dan menyebabkan kebakaran hutan yang lebih besar. Dengan cara membakar dianggap pembukaan dan pembersihan lahan lebih mudah dan murah.
c.         Pertambangan
Usaha pertambangan yang dilakukan berbentuk pertambangan tertutup dan pertambangan terbuka. Pertambangan terbuka adalah pertambangan yang dilakukan di atas permukaan tanah. Bentuk Pertambangan ini dapat mengubah bentuk topografi dan keadaan muka tanah (land impact), sehingga dapat mengubah keseimbangan sistem ekologi bagi daerah sekitarnya; termasuk pertambangan yang dilakukan di areal hutan. Pertambangan terbuka menghilangkan semua vegetasi yang berada di permukaan karena tanah akan dieksploitasi dan diangkut untuk mengambil mineral tambang yang terkandung didalamnya.
d.        Perkebunan monokultur.
Pembangunan perkebunan monokultur maupun hutan monokultur termasuk di dalamnya Hutan Tanaman yang dilakukan pada areal yang masih berhutan sering terjadi. Beberapa pengusaha yang hanya mencari keuntungan mengurus ijin konversi lahan menjadi perkebunan atau hutan tanaman, dengan sasaran tegakan tinggal yang ada pada areal tersebut dapat diambil dan dijual sebagai keuntungan. Kemudian mereka melakukan “land clearing” dan menanam tanaman-tanaman sejenis dengan pertimbangan ekonomis. Areal hutan yang terdapat beragam jenis dirubah menjadi tanaman sejenis atau monokultur. Tanaman monokultur ini sangat rentan terhadap bahaya erosi, penyebaran hama dan penyakit, dan penurunan biodiversitas.
2.    Kerusakan hutan akibat alam (natural disasters)
a.         Kebakaran hutan
Kebakaran hutan merupakan penyebab kerusakan hutan yang setiap tahun terjadi di Indonesia, bila musim kemarau berkepanjangan pada suatu daerah. Indonesia ditunding sebagai negara pengekspor asap kebakaran hutan ke negara-negara tetangga. Selain dapat memusnahkan tumbuh-tumbuhan dan kehidupan fauna di sekitarnya, kebakaran hutan menghasilkan asap yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan keselamatan penerbangan. Api yang timbul pada kebakaran hutan terjadi akibat gesekan batang atau cabang pohon. Dari penginderaan jauh lewat satelit dapat dilihat "hot spot" yang muncul di dalam areal hutan bila terjadi suatu kebakaran hutan.
b.        Letusan Gunung Berapi.
Bencana alam gunung meletus merupakan suatu daya alam yang dapat merusak hutan dan habitat satwa liar bahkan memusnakan kehidupan yang ada di wilayah tersebut. Gunung meletus adalah gejala vulkanis yaitu peristiwa yang berhubungan dengan naiknya magma dari dalam perut bumi. Peristiwa vulkanik yang terdapat pada gunung berapi setelah meletus (post vulkanik), antara lain: terdapatnya sumber gas H2 S, H2O,dan CO2 dan Sumber air panas atau geiser. Sumber gas ini ada yang sangat berbahaya bagi kehidupan.
c.         Naiknya air permukaan laut dan tsunami
Permukaan air laut yang naik termasuk didalamnya bencana tsunami dapat mengakibatkan kerusakan hutan. Hutan-hutan di bagian pesisir menjadi rusak karena aktivitas alam ini. Walaupun hutan-hutan di pesisir dianggap suatu cara untuk mengurangi dampak kerusakan dari tsunami tetapi hutan tersebut juga ikut terkena dampaknya.
E.   Dampak kerusakan hutan
Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asap dari kebakaran hutan  mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara. Dan juga gangguan asap karena kebakaran hutan Indonesia akhir-akhir ini telah melintasi batas negara.
Kerugian karena terganggunya kesehatan masyarakat, penundaan atau pembatalan penerbangan, dan kecelakaan transportasi  di darat, dan di air memang tidak bisa diperhitungkan secara tepat, tetapi dapat dipastikan cukup besar membebani masyarakat dan pelaku bisnis. Dampak kebakaran hutan Indonesia berupa asap tersebut telah melintasi batas negara terutama Singapura, Brunai Darussalam,  Malaysia dan Thailand.
Dampak lainnya adalah kerusakan hutan setelah terjadi kebakaran dan hilangnya margasatwa. Hutan yang terbakar berat akan sulit dipulihkan, karena struktur tanahnya mengalami kerusakan. Hilangnya tumbuh-tumbuhan menyebabkan lahan terbuka, sehingga mudah tererosi, dan tidak dapat lagi menahan banjir. Karena itu setelah hutan terbakar, sering muncul bencana banjir pada musim hujan di berbagai daerah yang hutannya terbakar. Kerugian akibat banjir tersebut juga sulit diperhitungkan.
Pohon-pohon besar dan kecil ditebang dan tidak ada regenerasi. Hujan banjir, kemarau kekeringan. Kerusakan hutan memperparah pemanasan global. Gas rumah kaca, khususnya CO2 danchloro fluorocarbon yang karbon dihasilkan dari penggunaan batubara, minyak bumi, gas, penggundulan hutan, serta pembakaran hutan. Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas CO2 agar ozon tidak rusak. Dalam mengelola hutan, kepentingan ekonomi lebih dominan daripada kepentingan ekologi. Penegakan hukum lemah dan merugikan keuangan negara. Departemen Kehutanan mengumumkan, setiap hari Indonesia kehilangan satu spesies (punah) termasuk Harimau Sumatera. Faktor lainnya birokrasi liar, tidak ada koordinasi, komitmen, dan akuntabilitas. Kerancuan kewenangan antara pusat dan daerah, tumpang-tindih perizinan. Masyarakat belum terlibat sehingga belum merasa memiliki.
Kelangkaan minyak tanah yang kerap mendera penduduk di berbagai daerah di Banyumas, Jawa Tengah, akhir-akhir ini dikhawatirkan memacu penduduk kembali menggunakan kayu bakar dan menebang pohon tanaman keras.
Jika itu terjadi, kerusakan sumber air (mata air) akan semakin cepat. Di Banyumas saat ini tinggal 900 mata air, padahal tahun 2001 masih tercatat 3.000 mata air.
Setiap tahun rata-rata sekitar 300 mata air mati akibat penebangan terprogram (hutan produksi) maupun penebangan tanaman keras milik penduduk, Akan tetapi akibat berbagai tekanan baik kebutuhan hidup maupun perkembangan penduduk, perlindungan terhadap sumber air maupun tanaman keras atau hutan rakyat semakin berat.
Di lain pihak, penduduk yang di lahannya terdapat sumber air tidak pernah memperoleh kompensasi sebagai ganti atas kesediaannya untuk tidak menebangi pohonnya.
Kesulitan penduduk memperoleh minyak tanah berdampak pada peningkatan penggunaan kayu bakar. Penduduk di daerah pedesaan yang jauh dari pangkalan minyak tanah memilih menebang pohon untuk kayu bakar.
F.   Melestarikan hutan
Hutan merupakan sumber daya alam yang berperan penting dalam kehidupan manusia, hutan juga sangat besar sekali manfaatnya dalam lingkungan. Selain sebagai penyedia oksigen yang dibutuhkan oleh manusia hutan juga sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan sumber daya lainnya, seperti tanah yang membutuhkan hutan untuk menyerap dan mengurangi air yang berlebihan yang ada di dalamnya yang dapat mengikis tanah tersebut. Menjaga dan melestarikan hutan menjadi tugas wajib bagi kita semua, kelestarian yang terjaga akan memberikan manfaat besar dalam kehidupan kita. Udara yang bersih bisa dihasilkan oleh hutan yang ada di sekitar kita, penyerapan karbon dioksida yang dikeluarkan membantu kita untuk mengurangi kadar racun dalam kehidupan sehari-hari, dan dengan demikian sudah selayaknya kita menjaga dan melestarikan hutan di sekitar kita. Adapun beberapa fungsi dari hutan itu adalah :
1.    Mencegah terjadinya erosi.
Erosi biasanya disebabkan oleh aliran air yang lama-kelamaan bisa mengikis tanah dan bisa mengakibatkan longsor. Dengan adanya hutan maka air yang mengalir dan mengikis tanah tersebut diserap oleh hutan yang menjadikan tanah akan lebih kuat dan subur.
2.    Mengurangi polusi untuk pencemaran udara.
Pencemaran udara yang kini sudah terjadi di lingkungan kita, itu disebabkan oleh kurang terjaganya kelestarian hutan, padahal hutan berfungsi menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Dan polusi itu sendiri disebabkan karena hilang atau kurangnya kadar oksigen dalam kehidupan kita.
3.    Sebagai sumber ekonomi.
Selain sebagai pencegah erosi dan polusi ternyata hutan bisa digunakan sebagai sumber ekonomi bagi kehidupan kita, contohnya hutan bisa menghasilkan bahan mentah dari hasil kayu, rotan, karet dan lain sebagainya.
Setelah kita tahu mengenai beberapa fungsi dari hutan itu maka kita seharusnya menyadari mengenai betapa pentingnya melestarikan hutan guna untuk keberlangsungan hidup dan lingkungan kita.

Previous
Next Post »