A.
Pengertian lingkungan hidup
Pengertian lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Pengertian lain, Lingkungan
adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam
seperti tanah, air, energi surya,mineral, serta flora
dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan
yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan
lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen
abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim,
kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang
bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus
dan bakteri).
B. Lingkungan hutan
Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat
yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain
sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Negara Kita Indonesia
memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan beraneka ragam jenisnya dengan
tingkat kerusakan yang cukup tinggi akibat pembakaran hutan, penebangan liar,
dan lain sebagainya.
C. Manfaat dari adanya hutan
Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru
dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan
membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang.
1.
Manfaat/Fungsi Ekonomi
-
Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah
menjadi berbagai barang yang bernilai tinggi.
-
Membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak
hutan legal.
-
Menyumbang devisa negara dari hasil penjualan
produk hasil hutan ke luar negeri.
2.
Manfaat/Fungsi Klimatologi
-
Hutan dapat mengatur iklim
-
Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang
menghasilkan oksigen bagi kehidupan.
3.
Manfaat/Fungsi Hidrolis
-
Dapat menampung air hujan di dalam tanah
-
Mencegah intrusi air laut yang asin
-
Menjadi pengatur tata air tanah
4.
Manfaat/Fungsi Ekologis
-
Mencegah erosi dan banjir
-
Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah
-
sebagai wilayah untuk melestarikan
keanekaragaman hayati
D. Faktor
penyebab kerusakan hutan
Kerusakan hutan dipicu
oleh tingginya permintaan pasar dunia terhadap kayu, meluasnya konversi hutan
menjadi perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada pengakuan terhadap hak rakyat
dalam pengelolaan hutan. Kerusakan hutan berdampak negatif dan dan positif. Ada
beberapa faktor-faktor yang dianggap sebagai penyebab kerusakan hutan.
1.
Kerusakan hutan akibat ulah manusia (human
destructions)
a.
Illegal logging (Penebangan liar).
Penebangan liar bukan saja
dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan sebagai tindakan
ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan keluarga. Kegiatan
ini juga dilakukan oleh para pengusaha, bahkan pengusaha yang mendapat ijin
HPH/IUPHHK juga melakukan penebangan liar di luar areal yang telah ditentukan.
b.
Pembakaran hutan yang disengaja.
Masyarakat membuka lahan
dengan cara membakar, bila kebakaran ini tidak terkendali dapat meluas dan
menyebabkan kebakaran hutan yang lebih besar. Dengan cara membakar dianggap
pembukaan dan pembersihan lahan lebih mudah dan murah.
c.
Pertambangan
Usaha pertambangan yang dilakukan berbentuk
pertambangan tertutup dan pertambangan terbuka. Pertambangan terbuka adalah
pertambangan yang dilakukan di atas permukaan tanah. Bentuk Pertambangan ini
dapat mengubah bentuk topografi dan keadaan muka tanah (land impact),
sehingga dapat mengubah keseimbangan sistem ekologi bagi daerah sekitarnya;
termasuk pertambangan yang dilakukan di areal hutan. Pertambangan terbuka
menghilangkan semua vegetasi yang berada di permukaan karena tanah akan
dieksploitasi dan diangkut untuk mengambil mineral tambang yang terkandung
didalamnya.
d.
Perkebunan monokultur.
Pembangunan perkebunan monokultur maupun hutan
monokultur termasuk di dalamnya Hutan Tanaman yang dilakukan pada areal yang
masih berhutan sering terjadi. Beberapa pengusaha yang hanya mencari keuntungan
mengurus ijin konversi lahan menjadi perkebunan atau hutan tanaman, dengan
sasaran tegakan tinggal yang ada pada areal tersebut dapat diambil dan dijual
sebagai keuntungan. Kemudian mereka melakukan “land clearing” dan menanam
tanaman-tanaman sejenis dengan pertimbangan ekonomis. Areal hutan yang terdapat
beragam jenis dirubah menjadi tanaman sejenis atau monokultur. Tanaman
monokultur ini sangat rentan terhadap bahaya erosi, penyebaran hama dan
penyakit, dan penurunan biodiversitas.
2.
Kerusakan hutan akibat alam (natural disasters)
a.
Kebakaran hutan
Kebakaran hutan merupakan penyebab kerusakan hutan
yang setiap tahun terjadi di Indonesia, bila musim kemarau berkepanjangan pada
suatu daerah. Indonesia ditunding sebagai negara pengekspor asap kebakaran
hutan ke negara-negara tetangga. Selain dapat memusnahkan tumbuh-tumbuhan dan
kehidupan fauna di sekitarnya, kebakaran hutan menghasilkan asap yang berdampak
negatif terhadap kesehatan manusia dan keselamatan penerbangan. Api yang timbul
pada kebakaran hutan terjadi akibat gesekan batang atau cabang pohon. Dari
penginderaan jauh lewat satelit dapat dilihat "hot spot" yang muncul
di dalam areal hutan bila terjadi suatu kebakaran hutan.
b.
Letusan Gunung Berapi.
Bencana alam gunung meletus merupakan suatu daya
alam yang dapat merusak hutan dan habitat satwa liar bahkan memusnakan
kehidupan yang ada di wilayah tersebut. Gunung meletus adalah gejala vulkanis
yaitu peristiwa yang berhubungan dengan naiknya magma dari dalam perut bumi.
Peristiwa vulkanik yang terdapat pada gunung berapi setelah meletus (post
vulkanik), antara lain: terdapatnya sumber gas H2 S, H2O,dan CO2 dan Sumber air
panas atau geiser. Sumber gas ini ada yang sangat berbahaya bagi kehidupan.
Permukaan air laut yang naik termasuk didalamnya
bencana tsunami dapat mengakibatkan kerusakan hutan. Hutan-hutan di bagian
pesisir menjadi rusak karena aktivitas alam ini. Walaupun hutan-hutan di
pesisir dianggap suatu cara untuk mengurangi dampak kerusakan dari tsunami
tetapi hutan tersebut juga ikut terkena dampaknya.
E. Dampak kerusakan hutan
Dampak
negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan cukup besar mencakup kerusakan
ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan
produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asap dari
kebakaran hutan mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu
transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara. Dan juga gangguan asap
karena kebakaran hutan Indonesia akhir-akhir ini telah melintasi batas negara.
Kerugian
karena terganggunya kesehatan masyarakat, penundaan atau pembatalan
penerbangan, dan kecelakaan transportasi di darat, dan di air memang
tidak bisa diperhitungkan secara tepat, tetapi dapat dipastikan cukup besar
membebani masyarakat dan pelaku bisnis. Dampak kebakaran hutan Indonesia berupa
asap tersebut telah melintasi batas negara terutama Singapura, Brunai
Darussalam, Malaysia dan Thailand.
Dampak
lainnya adalah kerusakan hutan setelah terjadi kebakaran dan hilangnya
margasatwa. Hutan yang terbakar berat akan sulit dipulihkan, karena struktur
tanahnya mengalami kerusakan. Hilangnya tumbuh-tumbuhan menyebabkan lahan
terbuka, sehingga mudah tererosi, dan tidak dapat lagi menahan banjir. Karena
itu setelah hutan terbakar, sering muncul bencana banjir pada musim hujan di
berbagai daerah yang hutannya terbakar. Kerugian akibat banjir tersebut juga
sulit diperhitungkan.
Pohon-pohon
besar dan kecil ditebang dan tidak ada regenerasi. Hujan banjir,
kemarau kekeringan. Kerusakan hutan memperparah pemanasan
global. Gas rumah kaca, khususnya CO2 danchloro
fluorocarbon yang karbon dihasilkan dari penggunaan batubara, minyak
bumi, gas, penggundulan hutan, serta pembakaran hutan. Hutan merupakan
paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas CO2 agar ozon
tidak rusak. Dalam mengelola hutan, kepentingan ekonomi lebih dominan daripada
kepentingan ekologi. Penegakan hukum lemah dan merugikan keuangan negara.
Departemen Kehutanan mengumumkan, setiap hari Indonesia kehilangan satu spesies
(punah) termasuk Harimau Sumatera. Faktor lainnya birokrasi liar, tidak ada
koordinasi, komitmen, dan akuntabilitas. Kerancuan kewenangan antara pusat dan
daerah, tumpang-tindih perizinan. Masyarakat belum
terlibat sehingga belum merasa memiliki.
Kelangkaan
minyak tanah yang kerap mendera penduduk di berbagai daerah di Banyumas, Jawa
Tengah, akhir-akhir ini dikhawatirkan memacu penduduk kembali menggunakan kayu
bakar dan menebang pohon tanaman keras.
Jika
itu terjadi, kerusakan sumber air (mata air) akan semakin cepat. Di Banyumas
saat ini tinggal 900 mata air, padahal tahun 2001 masih tercatat 3.000 mata
air.
Setiap
tahun rata-rata sekitar 300 mata air mati akibat penebangan terprogram (hutan
produksi) maupun penebangan tanaman keras milik penduduk, Akan tetapi akibat
berbagai tekanan baik kebutuhan hidup maupun perkembangan penduduk,
perlindungan terhadap sumber air maupun tanaman keras atau hutan rakyat semakin
berat.
Di
lain pihak, penduduk yang di lahannya terdapat sumber air tidak pernah
memperoleh kompensasi sebagai ganti atas kesediaannya untuk tidak menebangi
pohonnya.
Kesulitan
penduduk memperoleh minyak tanah berdampak pada peningkatan penggunaan kayu
bakar. Penduduk di daerah pedesaan yang jauh dari pangkalan minyak tanah
memilih menebang pohon untuk kayu bakar.
F. Melestarikan hutan
Hutan merupakan sumber
daya alam yang berperan penting dalam kehidupan manusia, hutan juga sangat
besar sekali manfaatnya dalam lingkungan. Selain sebagai penyedia oksigen yang
dibutuhkan oleh manusia hutan juga sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan
sumber daya lainnya, seperti tanah yang membutuhkan hutan untuk menyerap dan
mengurangi air yang berlebihan yang ada di dalamnya yang dapat mengikis tanah
tersebut. Menjaga dan melestarikan hutan menjadi tugas wajib bagi kita semua,
kelestarian yang terjaga akan memberikan manfaat besar dalam kehidupan kita.
Udara yang bersih bisa dihasilkan oleh hutan yang ada di sekitar kita, penyerapan
karbon dioksida yang dikeluarkan membantu kita untuk mengurangi kadar racun
dalam kehidupan sehari-hari, dan dengan demikian sudah selayaknya kita menjaga
dan melestarikan hutan di sekitar kita. Adapun beberapa fungsi dari hutan itu
adalah :
1.
Mencegah terjadinya erosi.
Erosi biasanya disebabkan
oleh aliran air yang lama-kelamaan bisa mengikis tanah dan bisa mengakibatkan
longsor. Dengan adanya hutan maka air yang mengalir dan mengikis tanah tersebut
diserap oleh hutan yang menjadikan tanah akan lebih kuat dan subur.
2.
Mengurangi polusi untuk pencemaran udara.
Pencemaran udara yang kini
sudah terjadi di lingkungan kita, itu disebabkan oleh kurang terjaganya
kelestarian hutan, padahal hutan berfungsi menyerap karbon dioksida dan
menghasilkan oksigen. Dan polusi itu sendiri disebabkan karena hilang atau
kurangnya kadar oksigen dalam kehidupan kita.
3.
Sebagai sumber ekonomi.
Selain sebagai pencegah
erosi dan polusi ternyata hutan bisa digunakan sebagai sumber ekonomi bagi
kehidupan kita, contohnya hutan bisa menghasilkan bahan mentah dari hasil kayu,
rotan, karet dan lain sebagainya.
Setelah kita tahu mengenai
beberapa fungsi dari hutan itu maka kita seharusnya menyadari mengenai betapa
pentingnya melestarikan hutan guna untuk keberlangsungan hidup dan lingkungan
kita.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon